Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Menambah KBLI, Apakah Harus Merubah Akta?

Table of Contents

KBLI, atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan jenis-jenis kegiatan usaha di Indonesia. Dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), KBLI berfungsi sebagai standar dalam pengklasifikasian kegiatan ekonomi.

Mengapa Menambah KBLI?

Menambah KBLI dapat dilakukan karena beberapa alasan strategis:

1. Diversifikasi Usaha:

Memasukkan bidang usaha baru yang sebelumnya tidak tercantum dalam akta perusahaan.

2. Kepatuhan Regulasi:

Menyesuaikan dengan regulasi terbaru yang mengharuskan pencantuman jenis usaha tertentu secara spesifik.

3. Ekspansi Bisnis:

Memperluas jangkauan pasar dan produk atau jasa yang ditawarkan.

Apakah Harus Merubah Akta?

Pertanyaan ini penting untuk dipertimbangkan karena:

1. Peraturan yang Berlaku:

Setiap perubahan maksud dan tujuan perusahaan yang tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) harus dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dituangkan dalam bentuk akta notaris.

2. Prosedur Perubahan Akta:

Melibatkan RUPS untuk persetujuan, pembuatan akta perubahan oleh notaris, dan pendaftaran perubahan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah-langkah Menambah KBLI

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil:

1. Identifikasi KBLI Baru:

Tentukan KBLI baru yang sesuai dengan kegiatan usaha tambahan.

2. RUPS:

Adakan RUPS untuk mendapatkan persetujuan penambahan KBLI dan perubahan maksud serta tujuan perusahaan.

3. Akta Perubahan:

Hubungi notaris untuk pembuatan akta perubahan yang mencantumkan KBLI baru.

4. Pendaftaran Perubahan:

Daftarkan perubahan akta ke Kementerian Hukum dan HAM.

5. Perbarui di OSS:

Masukkan data KBLI baru ke sistem OSS untuk memperbarui data perusahaan.

    Kesimpulan

    Penambahan KBLI sering kali memerlukan perubahan pada akta perusahaan, terutama jika mengubah maksud dan tujuan perusahaan yang sudah tercantum dalam anggaran dasar. Pahami prosedur ini dengan baik untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku dan memastikan kelancaran operasional.

    Butuh bantuan dalam mendirikan PT? Hive Five siap membantu Anda mengurus legalitas dan perizinan usaha. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk konsultasi lebih lanjut.

    Sisi ini kemungkinan akan dipakai untuk SEO atau semacamnya sehingga saya tidak melakukan apa apa di sisi ini

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *