Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Apakah Bisa Mendirikan PT Tanpa Notaris?

Table of Contents

Pengantar

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah penting bagi pengusaha yang ingin menjalankan bisnisnya secara formal dan sah di mata hukum. Biasanya, proses ini memerlukan bantuan notaris untuk menyusun akta pendirian. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mempermudah prosedur pendirian PT, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Salah satu kebijakan tersebut adalah kemudahan mendirikan PT tanpa harus menggunakan jasa notaris. Artikel ini akan menjelaskan ketentuan tersebut dan bagaimana Hive Five dapat membantu Anda dalam proses pendirian PT.

Dasar Hukum

Kebijakan pendirian PT tanpa akta notaris merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan dan Pendaftaran Pendirian. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pendirian usaha bagi pelaku UMK di Indonesia. Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Badan Hukum juga menjadi acuan penting dalam proses pendirian PT tanpa akta notaris.

Pengertian

Secara umum, mendirikan PT tradisional biasanya melibatkan penyusunan akta pendirian yang harus dibuat di hadapan notaris. Namun, bagi Usaha Mikro dan Kecil, pendirian PT dapat dilakukan tanpa akta notaris melalui mekanisme PT Perorangan. PT Perorangan adalah badan hukum yang dimiliki oleh satu orang saja, dan untuk pendiriannya, tidak memerlukan akta notaris seperti PT konvensional.

Kemudahan Pendirian PT Tanpa Notaris

Dalam rangka mempermudah akses bagi pelaku usaha, terutama UMK, pemerintah menyediakan opsi pendirian PT perorangan tanpa akta notaris. Proses pendirian PT ini dapat dilakukan secara online melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk pendirian PT tanpa notaris:

1. Kriteria Usaha Mikro dan Kecil

PT tanpa notaris hanya berlaku bagi usaha yang masuk dalam kategori Mikro dan Kecil. Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, kriteria usaha mikro adalah yang memiliki modal usaha hingga Rp1 miliar, sedangkan usaha kecil adalah yang memiliki modal usaha antara Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

2. Modal Dasar

Untuk PT Perorangan, tidak ada kewajiban modal dasar yang besar seperti pada PT biasa. Cukup dengan modal minimal sesuai dengan kemampuan pelaku usaha.

3. Proses Pendaftaran

Pendaftaran PT tanpa notaris dapat dilakukan secara daring melalui portal OSS (Online Single Submission) atau melalui laman AHU Online. Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen dasar dan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan di portal tersebut.

4. Surat Pernyataan Pendirian

Salah satu perbedaan utama dalam pendirian PT perorangan adalah penggunaan Surat Pernyataan Pendirian yang menggantikan akta notaris. Surat ini berisi informasi tentang pendiri, modal dasar, dan rincian usaha, dan harus ditandatangani oleh pendiri tanpa memerlukan notaris.

5. Kepemilikan dan Manajemen

PT Perorangan dimiliki oleh satu orang saja, dan tidak ada pemisahan peran antara pemegang saham dan direksi. Pemilik bertanggung jawab penuh atas seluruh operasional dan kepengurusan perusahaan.

    Penutup

    Pendirian PT tanpa notaris merupakan langkah positif yang mempermudah pelaku UMK dalam menjalankan bisnisnya secara legal dan formal. Namun, meski prosesnya lebih mudah, tetap diperlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan dan prosedur yang berlaku. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mendirikan PT atau mengurus legalitas lainnya, Hive Five siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan lengkap dalam pendirian usaha, mulai dari pendaftaran hingga pengurusan izin-izin penting. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk mendapatkan solusi yang tepat bagi bisnis Anda!

    Sisi ini kemungkinan akan dipakai untuk SEO atau semacamnya sehingga saya tidak melakukan apa apa di sisi ini

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *