Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Perbedaan PT Perorangan dan PT Umum: Panduan Lengkap untuk Pebisnis

Table of Contents

Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) menjadi pilihan yang sering dipilih oleh para pelaku usaha untuk membangun bisnis yang lebih terorganisir dan memiliki perlindungan hukum. Namun, sebelum mendirikan PT, penting untuk mengetahui bahwa terdapat dua jenis PT yang bisa dipilih, yaitu PT Perorangan dan PT Umum. Lantas, apa yang membedakan keduanya? Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang perbedaan PT Perorangan dan PT Umum agar Anda dapat menentukan jenis PT yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Dasar Hukum

Dasar hukum pendirian PT Perorangan dan PT Umum diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

a. PT Perorangan: Diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021.

b. PT Umum: Merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang menjadi landasan utama pendirian PT secara umum.

Pengertian

a. PT Perorangan: Merupakan badan hukum yang didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas. PT jenis ini dikhususkan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

b. PT Umum: Adalah badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang terbagi dalam saham, yang memungkinkan skala usaha yang lebih besar dan struktur organisasi yang lebih kompleks.

Perbedaan Utama PT Perorangan dan PT Umum

1. Jumlah Pendiri:

a. PT Perorangan: Dapat didirikan oleh satu orang.

b. PT Umum: Memerlukan minimal dua pendiri.

2. Modal:

a. PT Perorangan: Tidak ada ketentuan minimum modal, namun modal disetor harus sesuai dengan kemampuan pendiri.

b. PT Umum: Modal dasar minimal Rp50 juta, dengan 25% di antaranya harus disetor.

3. Tanggung Jawab:

a. PT Perorangan: Tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor.

b. PT Umum: Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada jumlah saham yang dimiliki.

4. Struktur Organisasi:

a. PT Perorangan: Tidak memerlukan direksi dan komisaris.

b. PT Umum: Wajib memiliki direksi dan komisaris.

5. Proses Pendirian:

a. PT Perorangan: Prosesnya lebih sederhana, hanya memerlukan pendaftaran melalui sistem AHU online.

b. PT Umum: Memerlukan akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

    Kelebihan dan Kekurangan

    PT Perorangan:

    Kelebihan:

    a. Proses cepat dan mudah.

    b. Biaya pendirian lebih rendah.

    c. Cocok untuk usaha kecil.

    Kekurangan:

    a. Sulit mendapatkan pendanaan besar.

    b. Keterbatasan dalam skala usaha.

    PT Umum:

    Kelebihan:

    a. Lebih mudah menarik investor.

    b. Skala usaha lebih besar.

    c. Struktur manajemen lebih profesional.

    Kekurangan:

    a. Proses pendirian lebih kompleks.

    b. Biaya pendirian lebih tinggi.

    Prosedur Pendirian

    PT Perorangan:

    1. Siapkan dokumen identitas pendiri.

    2. Daftar melalui sistem AHU Online.

    3. Terbitkan sertifikat pendaftaran PT Perorangan.

    PT Umum:

    1. Buat akta pendirian di hadapan notaris.

    2. Dapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

    3. Daftarkan NPWP dan NIB.

    4. Urus perizinan usaha lainnya.

    Penutup

    Memilih antara PT Perorangan dan PT Umum bergantung pada skala bisnis dan kebutuhan Anda. Jika Anda seorang pelaku usaha kecil yang ingin proses cepat dan mudah, PT Perorangan bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, jika Anda berencana mengembangkan bisnis dengan struktur yang lebih kompleks dan mencari pendanaan dari pihak lain, PT Umum adalah pilihan yang lebih sesuai.

    Ingin mendirikan PT Perorangan atau PT Umum tanpa ribet? Hubungi Hive Five sekarang juga untuk mendapatkan bantuan profesional dalam proses pendirian PT Anda.

    Sumber:

    a. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    b. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

    c. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021.

    Sisi ini kemungkinan akan dipakai untuk SEO atau semacamnya sehingga saya tidak melakukan apa apa di sisi ini

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *