Jakarta, Hive Five News – Bagi pengusaha di bidang instalasi saluran air (plumbing), memiliki izin usaha yang sah adalah kunci utama untuk kelancaran operasional dan pengembangan bisnis. Terkadang, fokus pada peningkatan penghasilan membuat aspek legalitas terabaikan. Padahal, izin usaha plumbing tak hanya melindungi bisnis Anda dari masalah hukum, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan kredibilitas di mata klien.
Bisnis yang telah mengantongi izin akan mendapatkan banyak keuntungan, mulai dari peningkatan laba hingga terhindar dari risiko kerugian di masa depan. Anda bisa menjangkau pasar yang lebih luas, bekerja sama dengan perusahaan lain, atau bahkan mengikuti pengadaan swasta maupun pemerintah. Namun, jika izin usaha ini diabaikan, risikonya pun tak main-main: bisnis Anda bisa dianggap tidak sah, berujung pada tuntutan, pembekuan operasional, penyitaan aset, hingga sanksi perdata atau pidana.
Lalu, bagaimana cara tepat agar usaha instalasi saluran air Anda bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah? Artikel ini akan membahas langkah-langkah penting dalam menyiapkan izin usaha instalasi saluran air (plumbing) secara lengkap.
Daftar Isi
1. Pahami Perizinan yang Diperlukan: Dari NIB Hingga Perizinan Berbasis Risiko
2. Pilih KBLI yang Tepat untuk Usaha Instalasi Saluran Air (Plumbing)
3. Tentukan Bentuk Badan Usaha atau Perseorangan
4. Urus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
5. Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
6. Verifikasi Sertifikat Standar Berbasis Risiko
7. Pertimbangkan Izin Tambahan yang Diperlukan
Urus Izin Usaha Instalasi Saluran Air Anda dengan Mudah Bersama Hive Five!
Referensi dan Sumber Informasi:
1. Pahami Perizinan yang Diperlukan: Dari NIB Hingga Perizinan Berbasis Risiko
Pemerintah telah mempermudah pengurusan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika sebelumnya Anda harus mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), kini izin usaha utama digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini wajib diurus oleh setiap pelaku bisnis karena berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan Anda [1].
Selain NIB, dokumen lain yang mungkin harus disiapkan tergantung pada tingkat risiko dan jenis kegiatan usaha Anda, meliputi:
a. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Baik NPWP pribadi maupun badan usaha.
b. Sertifikat Standar (untuk risiko menengah tinggi): Jika jenis usaha Anda termasuk dalam kategori ini, Anda perlu memenuhi standar tertentu yang akan diverifikasi oleh kementerian/lembaga terkait.
c. Izin lainnya: Tergantung pada spesifikasi dan risiko usaha Anda.
Jika Anda ingin mendapatkan perlindungan hukum untuk produk atau jasa, Anda juga dapat mendaftarkan merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) sesuai dengan kategori produk atau jasa yang Anda tawarkan [2].
2. Pilih KBLI yang Tepat untuk Usaha Instalasi Saluran Air (Plumbing)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan bagi pelaku usaha dalam menentukan kegiatan bisnis yang dijalankan [3]. Setiap pelaku usaha harus memasukkan kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang mereka jalankan.
Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang mengandung informasi mengenai maksud, tujuan, serta bidang usaha. Untuk usaha instalasi saluran air (plumbing), kode KBLI yang paling umum digunakan adalah 43221.
KBLI 43221: Instalasi Plumbing dan Pemasangan Instalasi Air
Jenis kegiatan pada kelompok ini mencakup kegiatan instalasi air bersih, air limbah, dan saluran drainase pada bangunan gedung (baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal). Termasuk di dalamnya adalah kegiatan pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran air.
Penting untuk memilih kode KBLI 43221 dengan benar dan memastikan kesesuaiannya dengan jenis kegiatan yang sudah atau akan Anda jalankan. Kesalahan dalam memasukkan kode KBLI dapat mengakibatkan izin usaha tidak dapat diurus atau tidak sesuai dengan operasional bisnis Anda.
3. Tentukan Bentuk Badan Usaha atau Perseorangan
Pelaku bisnis bisa memilih apakah akan menggunakan bentuk badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi) atau atas nama perseorangan dalam menjalankan usaha instalasi saluran air Anda. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing:
a. Badan Usaha:
i. Bisnis akan terlihat lebih profesional dan dijalankan atas nama badan usaha.
ii. Dokumen izin, NPWP, dan akun bank menggunakan identitas badan usaha.
iii. Transaksi keuangan terpisah antara keuangan pribadi dan bisnis, sehingga kepemilikan aset menjadi lebih jelas.
iv. Lebih mudah untuk pengembangan skala usaha dan akses permodalan dari pihak ketiga.
b. Perseorangan (Usaha Perorangan atau Perseroan Perorangan):
i. Laporan transaksi, pajak, dan perizinan akan atas nama pribadi pebisnis.
ii. Laporan pajak cenderung lebih sederhana.
iii. Proses perizinan biasanya lebih simpel.
iv. Hak kepemilikan dan keuntungan seutuhnya ada di tangan pengusaha tunggal.
v. Tanggung jawab terhadap kerugian usaha bisa mencapai harta pribadi (untuk usaha perorangan konvensional).
Pilihan ini harus disesuaikan dengan skala bisnis Anda, tujuan jangka panjang, dan tingkat risiko yang ingin Anda ambil.
4. Urus NPWP untuk Memenuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk para pelaku bisnis. Bukti bahwa Anda atau bisnis Anda telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
a. Pendaftaran NPWP Pribadi: Dapat diajukan melalui Kantor Pajak Pratama di wilayah domisili Anda atau secara online melalui situs www.pajak.go.id. Persyaratan umumnya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
b. Pendaftaran NPWP Badan Usaha: Membutuhkan dokumen seperti Sertifikat Kemenkumham/Akta Badan Usaha (jika PT/CV), KTP dan NPWP ketua atau direktur perusahaan.
Memiliki NPWP adalah fundamental untuk memenuhi kewajiban perpajakan bisnis Anda, termasuk pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) Instalasi Saluran Air (Plumbing)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa Anda sebagai pemilik usaha telah terdaftar resmi di Kementerian Investasi/BKPM [4]. NIB ini merupakan gerbang utama untuk mengurus perizinan berusaha lainnya.
Ketika sudah mendapatkan NIB, pemilik usaha dapat melanjutkan pengurusan:
a. Perizinan operasional.
b. Dokumen izin komersial.
c. Izin lain yang bergantung pada tingkat risiko dan jenis usaha yang beroperasi.
Saat ini, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) (jika relevan), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha Anda.
NIB dapat diperoleh di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat atau secara daring melalui website OSS (oss.go.id). Persyaratan pengajuan NIB umumnya meliputi data pemilik bisnis, modal usaha, NPWP, Klasifikasi Usaha (KBLI), dan lokasi usaha.
Berikut langkah-langkah umum untuk mendapatkan NIB melalui sistem OSS:
1. Daftar akun pada website OSS (oss.go.id).
2. Pilih kategori NIB yang ingin didaftarkan (perorangan, perseorangan Non-UMK, atau non-perorangan/badan usaha).
3. Lengkapi isian data yang diperlukan (data pemilik/penanggung jawab, modal, dll.).
4. Masukkan/Lengkapi data KBLI yang sesuai (untuk usaha instalasi saluran air, masukkan KBLI 43221).
5. Periksa kembali data dan rangkuman NIB.
6. Cetak Surat NIB.
6. Verifikasi Sertifikat Standar Berbasis Risiko
Setelah NIB tersedia, baik itu usaha UMK maupun non-UMK, sistem akan mengklasifikasikan usaha ke dalam tingkat risiko tertentu: rendah, menengah, atau tinggi [1]. Tingkat risiko ini menjadi dasar apakah Anda perlu mendapatkan izin usaha lain atau tidak.
a. Risiko Rendah: Umumnya, NIB sudah dapat berfungsi sebagai perizinan operasional dan komersial.
b. Risiko Menengah (Menengah Rendah dan Menengah Tinggi): Membutuhkan Sertifikat Standar. Sertifikat ini menunjukkan komitmen pelaku usaha untuk memenuhi standar yang telah ditentukan oleh kementerian/lembaga terkait. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat menjalankan kegiatan usaha yang sudah sesuai dengan standar.
c. Risiko Tinggi: Selain Sertifikat Standar, memerlukan Izin yang harus diverifikasi dan disetujui oleh Kementerian/Lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB.
Permohonan Sertifikat Standar dan Izin dilakukan secara terpisah sesuai kebutuhan dari bisnis yang dijalankan melalui sistem OSS.
7. Pertimbangkan Izin Tambahan yang Diperlukan
Selain perizinan dasar dan berbasis risiko, beberapa izin tambahan mungkin dibutuhkan tergantung pada skala atau media operasional bisnis Anda:
a. Sertifikat Pendaftaran Anggota Asosiasi Perusahaan: Jika diwajibkan oleh regulasi sektor konstruksi.
b. Izin Edar/BPOM: Jika Anda juga menjual produk terkait (misalnya filter air yang diproduksi sendiri).
c. Sertifikat Halal: Jika produk atau jasa Anda memerlukan sertifikasi halal.
d. Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Sertifikat ISO: Untuk meningkatkan kualitas dan daya saing.
e. Izin Lingkungan: Jika kegiatan Anda berpotensi dampak lingkungan.
Permohonan perizinan tambahan ini juga bisa dilaksanakan melalui sistem OSS, yang prosedurnya akan divalidasi oleh pihak yang memiliki kewenangan terkait.
Urus Izin Usaha Instalasi Saluran Air Anda dengan Mudah Bersama Hive Five!
Mengurus izin usaha instalasi saluran air (plumbing) memang melibatkan beberapa tahapan dan pemahaman tentang KBLI serta sistem perizinan berbasis risiko. Namun, dengan panduan yang tepat, proses ini bisa lebih mudah dan cepat. Legalitas adalah investasi penting untuk melindungi bisnis Anda dari risiko hukum dan membuka peluang pertumbuhan yang lebih besar.
Jika Anda masih bingung mengenai langkah-langkah dan persyaratan untuk mengurus izin usaha instalasi saluran air, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional.
Hive Five adalah mitra terpercaya Anda untuk semua kebutuhan legalitas dan perizinan usaha. Tim ahli kami siap membantu Anda:
a. Menganalisis jenis usaha Anda dan merekomendasikan KBLI 43221 yang tepat, atau KBLI lain yang relevan.
b. Mendampingi proses pendaftaran NPWP.
c. Membantu pengajuan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.
d. Memandu Anda dalam pengurusan Sertifikat Standar atau izin tambahan sesuai tingkat risiko usaha.
e. Memberikan konsultasi komprehensif untuk memastikan semua aspek legalitas bisnis Anda terpenuhi.
Fokuslah pada keahlian inti bisnis plumbing Anda, biarkan kami yang mengurus kerumitan perizinan. Sampaikan kebutuhan legalitas Anda kepada kami. Hubungi Hive Five sekarang untuk konsultasi gratis dan pastikan usaha instalasi saluran air Anda berjalan legal, aman, dan siap meraih kesuksesan!
Anda bisa menghubungi kami melalui WhatsApp ke wa.me/+62 819-3128-9873 atau kunjungi website kami di www.hivefive.co.id.
Referensi dan Sumber Informasi:
[1] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
[2] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (dan perubahannya).
[3] Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).
[4] Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Online Single Submission (OSS): https://oss.go.id/.