Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u452462315/domains/yanadie.com/public_html/wp-content/plugins/pro-elements/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Payment ID: Sistem Baru BI yang Bisa Pantau Semua Transaksi Keuangan Warga Indonesia

Table of Contents

Jakarta, 23 Juli 2025 — Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan sistem identifikasi pembayaran tunggal yang disebut Payment ID. Sistem ini akan menjadi game changer dalam ekosistem pembayaran nasional: seluruh transaksi digital masyarakat akan terhubung dalam satu identitas yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan Payment ID, tidak hanya transaksi di bank yang bisa dipantau, tapi juga mencakup aktivitas keuangan melalui multifinance, pinjaman online, dompet digital (e-wallet), hingga investasi.

Apa Itu Payment ID?

Payment ID adalah sistem pendeteksi dan pencatatan transaksi digital yang akan menjadi tulang punggung identifikasi di sistem keuangan Indonesia ke depan. Melalui teknologi ini, setiap transaksi digital yang kita lakukan bisa dilacak dan dianalisis, karena terhubung langsung dengan identitas kependudukan kita.

Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Payment ID adalah bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang memuat visi Indonesia sebagai negara dengan sistem pembayaran digital terintegrasi, inklusif, dan aman.

Fungsi dan Tujuan Payment ID

Payment ID dirancang bukan sekadar untuk efisiensi transaksi. Ada empat fungsi utama yang menjadi sorotan:

1. Tracking transaksi menyeluruh
Setiap pergerakan dana dalam sistem digital akan tercatat, dari belanja harian sampai investasi besar.

2. Analisis pola belanja dan investasi
Pemerintah dan lembaga keuangan bisa menggunakan data ini untuk memahami tren konsumsi masyarakat.

3. Identifikasi sumber pendapatan tersembunyi
Transaksi yang tak sesuai profil penghasilan bisa menjadi tanda untuk penelusuran lebih lanjut—misalnya untuk keperluan perpajakan.

4. Deteksi aktivitas ilegal atau mencurigakan
Mulai dari pencucian uang, pendanaan ilegal, hingga penipuan digital.

Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030: Visi Besar BI

BSPI 2030 mengusung lima pilar transformasi: Industri, Inovasi, Infrastruktur, Internasionalisasi Rupiah, dan Integrasi Data. Payment ID berada di tengah ekosistem ini sebagai:

a. Single source of truth transaksi digital nasional

b. Jembatan antar penyedia jasa pembayaran (bank, fintech, e-wallet)

c. Basis data untuk analitik keuangan secara nasional

Payment ID juga akan terintegrasi dengan platform strategis nasional seperti BI-FAST, QRIS, dan program elektronifikasi bantuan sosial pemerintah.

Risiko Serius: Ketika Semua Data Ada di Satu Titik

Meskipun potensial besar, sistem Payment ID menyimpan risiko yang tak kalah besar:

1. Single Point of Failure

Semua data finansial masyarakat Indonesia tersimpan dalam satu sistem, menciptakan target yang sangat menarik bagi peretas (cybercriminals) dan bahkan potensi serangan dari aktor negara asing.

2. Mass Data Breach

Jika terjadi kebocoran, maka seluruh riwayat transaksi keuangan lebih dari 280 juta penduduk Indonesia bisa tersebar luas.

3. Profiling Kehidupan Pribadi

Data transaksi mampu merekam detail kehidupan: gaya hidup, lokasi sering dikunjungi, bahkan preferensi politik seseorang. Ini bisa disalahgunakan jika tidak dilindungi dengan sistem hukum dan keamanan yang kuat.

Bagaimana Negara Lain Melindungi Data Warganya?

Uni Eropa telah memiliki General Data Protection Regulation (GDPR) sebagai standar perlindungan data pribadi paling ketat di dunia. Tiga perlindungan utama yang diberikan GDPR adalah:

a. Hak atas privasi dan keamanan data

b. Perlindungan dari penyalahgunaan data oleh perusahaan atau pemerintah

c. Keamanan terhadap pengambilan keputusan otomatis berbasis data

Selain Uni Eropa, negara-negara lain juga telah memiliki versi regulasinya masing-masing:

a. Brasil: Lei Geral de Proteção de Dados (LGPD)

b. Jepang: Act on Protection of Personal Information (APPI)

c. Korea Selatan: Personal Information Protection Act (PIPA)

Sementara itu, Indonesia baru memiliki UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan tahun 2022, namun implementasinya masih belum optimal karena belum ada peraturan turunan yang rinci dan tegas.

Kesimpulan

Payment ID bisa menjadi alat luar biasa untuk membangun transparansi ekonomi digital Indonesia. Tapi di sisi lain, sistem ini juga membawa risiko besar jika tidak dibarengi dengan regulasi dan pengawasan yang kuat.

Hive Five Insight
Bagi pelaku usaha dan masyarakat digital, inilah saatnya lebih sadar soal data keuangan pribadi. Selalu pastikan menggunakan platform pembayaran yang aman, waspadai penyalahgunaan data, dan dorong pemerintah agar UU PDP diimplementasikan secara konkret, bukan hanya wacana.

Bagaimana pendapatmu? Apakah Payment ID ini solusi digital yang revolusioner, atau justru ancaman baru bagi privasi kita?

Komentar di bawah atau konsultasikan keamanan data bisnis kamu lewat Hive Five.

📲 Hubungi kami via WhatsApp untuk diskusi soal legalitas dan perlindungan data bisnis digitalmu!

Sisi ini kemungkinan akan dipakai untuk SEO atau semacamnya sehingga saya tidak melakukan apa apa di sisi ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *